Parkir Malioboro

https://twitter.com/indrasayap/status/615747771782397952/photo/1

“lagi2 parkir malioboro.mbok diatur ndes! ngganti sakpenake dhewe. depan liman 30/6/15” demikian ujar Indra Bayu di akun twitternya @indrasayap dan mengunggah foto yang menggambarkan secarik kertas parkir.

Karcis Parkir berlabel Pemerintah Kotamadya Yogyakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, UPT Pengelolaan Kawasan Malioboro itu nampaknya merupakan karcis parkir resmi Pemerintah Kota yang sudah dicoret oleh (mungkin) tukang parkirnya dan nampak nominal Rp. 1.000,- menjadi Rp. 2.000,-

Nampaknya Indra geram dengan perubahan tidak resmi nominal parkir di depan Toko Liman Jl. Malioboro Jogja itu, sehingga ia me-mention dan untuk mengadukan pelayanan parkir di sana.

— baca juga: Graffiti, Vandal atau Seni?

Carut-marutnya tarif parkir di Yogyakarta sudah lama terjadi, pemilik kendaraan ada yang pasrah karena kalau menolakpun tidak ada solusi. Kadang uang parkir ditarik di depan, sehingga konsumen tidak bisa menolak, kalau menolak takut kendaraannya ‘diapa-apain’. Tetapi ada juga yang berkomentar, “Ah, cuma 1.000 kok diributin”
Intinya “kalau nggak mau bayar segitu, nggak usah parkir di situ”

Waktu peak season-pun sering lebih menggila lagi mark up tarif parkirnya, bisa berlipat-lipat kali. Jika dikomplain konsumen, alasan tukang parkirnyapun bermacam-macam, biasanya dikaitkan dengan momen pada hari itu. Yang puasalah, yang long week end-lah, yang tahun barulah, yang mau lebaran butuh THR-lah dan alasan-alasan lainnya yang sering terasa tidak masuk akal.

Kelihatannya cuma sepele, 1.000 rupiah, tetapi 1.000 rupiah dikalikan berapa kendaraan? Berapa rupiah hasil ‘korupsi’ di sepanjang jalan Malioboro atau tempat lain dalam sehari?

Konsumen dalam posisi dirugikan dan Pemerintah tidak (bisa) berbuat apa-apa.
Sampai kapan hal ini akan terjadi?

 

— baca juga: Graffiti, Vandal atau Seni?

Leave a Reply